Bank Indonesia dan Bank of Korea sepakat untuk melanjutkan Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dalam mata uang lokal masing-masing. Penandatanganan dilakukan oleh CEO Bank Indonesia Perry Warjiyo dan CEO Bank of Korea RHEE Chang Yong.
“Perjanjian BCSA memungkinkan pertukaran mata uang nasional masing-masing negara antara dua bank sentral hingga 10,7 triliun KRW, atau 115 triliun rupiah,” tulis Bank Indonesia, Senin (6/3/2023).
Menurut Bank Indonesia, perjanjian ini bertujuan untuk mempromosikan perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang akan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan. Secara khusus, kerja sama tersebut mendukung pengaturan transaksi perdagangan antar negara dalam mata uang lokal, termasuk dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional.
Kesepakatan perpanjangan perjanjian kali ini adalah selama tiga tahun, 6 Maret 2023–5. Maret 2026, dan dapat diperpanjang kembali sesuai kesepakatan kedua bank sentral.
“Kesepakatan ini mencerminkan kuatnya ikatan ekonomi kedua negara, termasuk kerja sama keuangan antara kedua bank sentral,” tambah Bank Indonesia.Perjanjian kerjasama antara BCSA Bank Indonesia dan Bank of Korea pertama kali ditandatangani pada Maret 2014 dan telah beberapa kali diperpanjang.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, menjalankan bisnis menjadi lebih mudah.
Di sisi lain, sebelum Anda menjalankan bisnis tersebut, Anda juga harus mengetahui model bisnis seperti apa yang akan Anda jalankan nantinya dengan mengikuti tren perkembangan bisnis saat ini.