• April 13, 2023
  • GetIndo
  • 0

Twitter lagi-lagi mendapatkan gugatan lagi, kali ini karena tagihan yang belum dibayar. Menurut The New York Times, tiga mantan eksekutif menggugat perusahaan tersebut pada Senin (10 April 2023).

Dalam pengaduan yang diajukan di Delaware Chancery Court, mantan CEO Parag Agrawal, mantan CFO Ned Segal, dan mantan Penasihat Umum Vijaya Gadde mengklaim bahwa Twitter berutang lebih dari $1 juta (sekitar 14 miliar rupiah) untuk biaya hukum yang belum dibayar.

Menurut laporan, Elon Musk memecat ketiga eksekutif tersebut setelah mengambil kendali perusahaan pada Oktober tahun lalu.

Beberapa mantan eksekutif menuduh Twitter mengabaikan surat mereka selama berbulan-bulan. Ketiganya meminta Musk untuk menghormati perjanjian kompensasi yang mereka buat sebelum dipecat.

Menurut pengaduan tersebut, Twitter akhirnya mengakui surat tersebut bulan lalu tetapi tidak mengambil tindakan apa pun. Pada hari Senin, mereka masih menunggu perusahaan membayar utang tersebut.

Mantan eksekutif mengatakan mereka menghadapi biaya hukum dari tuntutan hukum pemegang saham dan beberapa investigasi pemerintah, termasuk yang dilakukan oleh Departemen Kehakiman AS.

Menurut pengaduan tersebut, otoritas federal mulai mengirimkan pertanyaan ke Agrawal dan Segal Juli lalu. Belakangan, pada akhir 2022, Departemen Kehakiman menghubungi pengacara Agrawal dan Segal untuk membahas berbagai investigasi terkait Twitter.

Seperti yang ditunjukkan CNN, Departemen Kehakiman sebelumnya tidak mengungkapkan penyelidikan tersebut ke Twitter.

Gugatan tersebut menggarisbawahi tantangan keuangan Twitter yang sedang berlangsung. Pada akhir tahun lalu, pemilik gedung yang menampung kantor pusat Twitter di San Francisco menggugat perusahaan tersebut karena tidak membayar sewa.

Selain itu, Musk diketahui telah melakukan PHK massal lebih dari 75 persen atau sekitar 7.500 karyawan Twitter yang bekerja di bawah Agrawal.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *