Satuan Petugas UU Cipta Kerja mengadakan workshop di Manado untuk memahami urgensi, dampak dan manfaat UU Cipta Kerja (UUCK) bagi UMKM. Workshop ini juga bertujuan untuk memahami aturan UUCK tentang turunan untuk memudahkan pelaku UMKM dalam berbisnis dalam memperoleh izin.
Arif Budimanta, Sekretaris sagtas UU Cipta Kerja, menegaskan UUCK merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap UKM dengan menawarkan berbagai fasilitas kepada UKM sebagai alat penting untuk menopang perekonomian negara.
“Menurut Presiden, UKM sama-sama dihormati di depan hukum,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Minggu (16/4/2023).
Arif juga menyampaikan bahwa peserta dapat memanfaatkan forum workshop ini untuk menyampaikan keinginan dan kontribusinya untuk perbaikan regulasi turunan UUCK. “Kelompok Kerja Penciptaan berharap forum ini bermanfaat.” kata Arif.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyatakan Forum Sosialisasi UUCK sangat penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lengkap tentang UUCK untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang UUCK.
“Undang-undang ini sangat penting bagi masyarakat Sulut karena undang-undang ini sangat perlu kita pahami,” kata Olly.
Olly juga berharap langkah sosial ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan ekonomi warga Sulut. “Mudah-mudahan operasi ini bisa berjalan lancar sehingga para pedagang di Sulut bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” imbuhnya. Program pembahasan mengikuti UU No. 6 Tahun 2023 sebagai bekal penciptaan lapangan kerja bagi pelaku UMKM, pariwisata dan industri kreatif.
Henra Saragih, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM, menyampaikan komitmen Kementerian Koperasi dan UMKM untuk mendukung pengembangan UMKM melalui UUCK.
“Kementerian Koperasi sangat ingin memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM, seperti misalnya penerapan NIB, pembentukan perusahaan perseorangan, dan lain-lain,” ujarnya.
Mengenai upaya memajukan koperasi, Henra mengatakan sedang menyiapkan undang-undang koperasi yang baru, yang akan membantu meringankan permasalahan koperasi di Indonesia, sehingga bisa segera dicarikan solusi atau solusinya.
“Saat ini kami sedang menyusun undang-undang koperasi baru yang akan menyoroti permasalahan koperasi di Indonesia,” ujarnya. Di sisi lain, Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif, Hanifah Makarim, mengatakan upaya untuk menumbuhkan kategori UMKM diperlukan, mengingat lebih dari 90% pelaku usaha masih bergerak di bidang usaha skala mikro. . UUCK bertujuan untuk menjadi batu loncatan bagi pemangku kepentingan UMKM untuk mencapai tujuan tersebut. “Lebih dari 90% transaksi kami masih berskala mikro. Ini pekerjaan rumah kami untuk meningkatkan kategori mereka ke skala besar,” ujarnya.
Di antara layanan yang akan bermanfaat bagi UMKM pasca keluarnya UUCK adalah kemudahan pengelolaan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, Delfinur Rizky Novihamzah, Ahli Pusat Manajer Investasi Kementerian Penanaman Modal/BKPM, menyatakan sesuai data sistem OSS, pada 13 April 2023 telah diterbitkan 3,8 juta NIB, 97 persen di antaranya adalah dari UMKM.
“3,8 juta NIB telah diterbitkan dan sekitar 97 persen di antaranya adalah UMKM,” ujarnya.
Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulut Kemenkumham, mengatakan untuk memulihkan perekonomian nasional melalui UKM, dibentuk entitas baru, satu perusahaan tunggal setelah berlakunya UU tersebut. KLA.
“Ada entitas baru bernama Single Business,” ujarnya
Dijelaskan pula perbedaan perusahaan perseorangan dan perseroan terbatas serta cara mudah mendirikan perusahaan perseorangan hanya dengan mengisi pendaftaran dengan biaya hanya Rp 50.000.
Sementara itu, Yosepha Analisa, pelaku komersial fufu cakalang, mengaku dulu kesulitan mengarahkan SPP-IRT. Namun, setelah pengesahan UUCK, ia merasa mudah untuk mengatur SPP-IRT.
“Kami menilai implementasi UU ini sangat mudah ditangani SPP-IRT dibandingkan 2 tahun lalu,” ujarnya. Ia juga menyampaikan masukan dan sarannya untuk melakukan edukasi kepada audiens yang lebih luas seperti kepada para pelaku usaha generasi baby boomers dan generasi X, sehingga mereka bisa menyadari pentingnya kepemilikan NIB bagi keberlangsungan usahanya dan mengetahui mekanisme pendaftaran NIB.
“Perlu diedukasi mengenai manfaat NIB kepada generasi tua yang agak jauh dari akses informasi dan teknologi,” tandasnya.
Sumber: